Selasa, 24 Januari 2012

PERAN PERAWAT PROFESIONAL DALAM MEMENUHI KEBUTUHAN KESEHATAN KULTURAL DAN SUBKULTURAL DARI MASYARAKAT INDONESIA

A. PERAN PERAWAT PROFESIONAL DALAM MEMENUHI KEBUTUHAN KESEHATAN KULTURAL DAN SUBKULTURAL DARI MASYARAKAT INDONESIA 1. Peran Perawat Profesional Merupakan tingkah laku yang diharapkan oleh orang lain terhadap seseorang sesuai kedudukan dalam sistem, dimana dapat dipengartuhi oleh keadaan sosial baik dari profesi maupun diluar profesi keperawatan yang bersifat konstan. Peran perawat menurut konsirsium ilmu kesehatan tahun 1989 terdiri dari : 2. Peran Perawat sebagai pemberi asuhan keperawatan Peran ini dapat dilakukan perawat dengan memperhatikan keadaan kebutuhann dasar manusia yang dibutuhkan melalui pemberian pelayanan keperawatan dengan menggunakan proses keperawatan sehingga dapat ditentukan diagnosis keperawatan agar bisa direncanakan dan dilaksanakan tindakan yang tepat sesuai dengan tingkat kebutuhan dasar manusia, kemudian dapat dievaluasi tingkat perkembangannya. Perawat memfokuskan asuhan pada kebutuhan kesehatan kllien secara holistik, meliputi upaya mengembalikan kesehatan emosi, spiritual dan sosial. 3. Peran Perawat sebagai advokat klien Peran ini dilakukan oleh perawat dalam membantu klien dan keluarga dalam menginterprestasikan berbagai informasi dari pemberi pelayanan atau informasi lain khususnya dalam pengambilan persetujuan atas tindakan keperawatan yang diberikan kepada pasien, juga dapat berperan mempertahankan dan melindungi hak-hak pasien yang meliputi hak atas pelayanan sebaik-baiknya, hak atas informasi tentang penyakitnya, hak atas privasi, hak untuk menentukan nasibnya sendiri dan hak untuk menerima ganti rugi akibat kelalaian (A. Aziz Alimul Hidayat, 2007). Sebagai contoh, perawat memberikan informasi tambahan bagi klien yang sedang berusaha untuk memutuskan tindakan yang terbaik baginya (Potter & Perry, 2005). 4. Peran Perawat sebagai Edukator Peran ini dilakukan dengan membantu klien dalam meningkatkan tingkat pengetahuan kesehatan, gejala penyakit bahkan tindakan yang diberikan, sehingga terjadi perubahan perilaku dari klien setelah dilakukan pendidikan kesehatan (A. Aziz Alimul,2007). 5. Peran Perawat sebagai koordinator (Menejer Kasus) Peran ini dilaksanakan dengan mengarahkan, merencanakan serta mengorganisasi pelayanan kesehatan dari tim kesehatan sehingga pemberian pelayanan kesehatan dapat terarah serta sesuai dengan kebutuhan klien (A. Aziz Alimul Hidayat, 2007). Selain itu Adanya berbagai tempat kerja, perawat dapat memilih antara peran sebagai menejer asuhan keperawatan atau sebagai perawat asosiat yang melaksanakan keputusan menejer (Manthey, 1990). Sebagai menejer, perawat mengoordinasikan dan mendelegasikan tanggung jawab asuhan dan mengawasi tenaga kesehatan lainnya (Potter & Perry, 2005). 6. Peran Perawat sebagai kolaborator (Pembuat Keputusan Klinis) untuk memberikan perawatan yang efektif, perawat menggunakan keahlian berfikir kritis melalui proses keperawatan. Sebellum menngambil tindakan keperawatan, baik dalam pengkajian kondisi klien, pemberian perawatan, dan mengevaluasi hasil, perawat menyusun rencana tindakan denngan menetapkan pendekatan terbaik bagi tiap klien (Potter & Perry, 2005). Peran ini dilakukan karena perawat bekerja melalui tim kesehatan yang terdiri dari dokter, fisioterapis, ahli gizi dan lain-lain dengan berupaya mengidentifikasi pelayanan keperawatan yang diperlukan termasuk diskusi atau tukar pendapat dalam penentuan bentuk pelayanan selanjutnya (A. Aziz Alimul hidayat, 2007). 7. Peran Perawat sebagai Konsultan Peran ini sebagai tempat konsultasi terhadap masalah atau tindakan keperawatan yang tepat untuk diberikan. Pertan ini dilakukan atas permintaan klien terhadap informasi tentang tujuan pelayanan keperawatan yang diberikan (A. Aziz Alimul hidayat, 2007). 8. Peran Perawat sebagai Pembaharuan Peran ini dilakukan dengan mengadakan perencanaan, kerja sama, perubahan yang sistematis dan terarah sesuai dengan metode pemberian pelayanan keperawatan.Selain peran perawat berdasarkan konsirsium ilmu kesehatan, terdapat pembagian peran perawat menurut hasil lokakarya keperawatan tahun 1983, yang membagi empat peran perawat: a. Peran Perawat sebagai Pelaksana Pelayanan Keperawatan Peran ini dikenal dengan peran perawat dalam memberikan asuhan keperawatan secara langsung atau tidak langsung kepada klien sebagai individu, keluarga, dan masyarakat, dengan metoda pendekatan pemecahan masalah yang disebut proses keperawatan. b. Peran Perawat sebagai Pendidik dalam Keperawatan Sebagai pendidik, perawat berperan dalam mendidik individu, keluarga, kelompok, dan masyarakat serta tenaga kesehatan yang berada di bawah tanggung jawabnya. Peran ini berupa penyuluhan kepada klien, maupun bentuk desiminasi ilmu kepada peserta didik keperawatan. c. Peran Perawat sebagai Pengelola pelayanan Keperawatan Dalam hal ini perawat mempunyai peran dan tanggung jawab dalam mengelola pelayanan maupun pendidikan keperawatan sesuai dengan manajemen keperawatan dalam kerangka paradigma keperawatan. Sebagai pengelola, perawat melakukan pemantauan dan menjamin kualitas asuhan atau pelayanan keperawatan serta mengorganisasikan dan mengendalikan sistem pelayanan keperawatan. Secara umum, pengetahuan perawat tentang fungsi, posisi, lingkup kewenangan, dan tanggung jawab sebagai pelaksana belum maksimal. d. Peran Perawat sebagai Peneliti dan Pengembang pelayanan Keperawatan Sebagai peneliti dan pengembangan di bidang keperawatan, perawat diharapkan mampu mengidentifikasi masalah penelitian, menerapkan prinsip dan metode penelitian, serta memanfaatkan hasil penelitian untuk meningkatkan mutu asuhan atau pelayanan dan pendidikan keperawatan. Penelitian di dalam bidang keperawatan berperan dalam mengurangi kesenjangan penguasaan teknologi di bidang kesehatan, karena temuan penelitian lebih memungkinkan terjadinya transformasi ilmu pengetahuan dan teknologi, selain itu penting dalam memperkokoh upaya menetapkan dan memajukan profesi keperawatan Perawat sebagai peneliti menggali masalah untuk meningkatkan asuhan keperawatandan untuk mendefinisikan lebih jauh dan memperluas cakupan praktik keperawatan. Perawat peneliti dapat bekerja di lingkungan akademik, rumah sakit, atau pemberi pelayanan kesehatan swasta atau di komunitas. Pendidikan untuk bidang ini pada masa sekarang adalah tingkat doktoral, dengan pendidikan minimal tingkat master (Potter & Perry, 2005). 9. Peran Perawat Sebagai Penyuluh Sebagai penyuluh, perawat menjelaskan kepada klien konsep dan data-data tentang kesehatan, mendemonstrasikan prosedur seperti aktivitas perawatan diri, menilai apakah klien memahami hal-hal yang yanng dijelaskan dan mengevaluasi kemajuan dalam pembelajaran. Misalnya, ketika perawat mengajarkan cara menyuntikkan insulin secara mandiri pada klien yanng diabetes (Potter & Perry, 2005). 10. Peran Karier Berkarier merupakan dimana perawat di tempatkan di posisi jabatan tertentu. Contohnya seperti peran mendidik dan perawat ahli, seperti perawat spesialis klinis, perawat pelaksana, perawat maternitas, anestesi, pengelola dan peneliti (Potter & Perry, 2005). 11. Rehabilitator Rehabilitasi merupakan proses dimana individu kembali ke tingkat fungsi maksimal setelah sakit, kecelakaan, atau kejadian yang menimbulkan ketidakberdayaan lainnya. Rentang aktifitas rehabilitatif dan resoratif mulai dari mengajar klien berjalan dengan menggunakan kruk sampai membantu klien mengatasi perubahan gaya hidup yang berkaitan dengan penyakit kronis (Potter & Perry, 2005). 12. Pemberi Kenyamanan Peran sebagai pemberi kenyamanan, merupakan merawat klien sebagai seorang manusia, merupakan peran tradisionaldan historis dalam keperawatandan telah berkembang sebagaisesuatu peran yang penting dimana perawat melakukan peran baru. Sebagai pemberi kenyamanan, perawat sebaiknya membantu klien untuk mencapai tujuan yang terapeutik bukan memenuhi ketergantunganemosi dan fisiknya (Potter & Perry, 2005). 13. Peran Komunikator Peran sebagai komunikator yaitu mencakup komunikasi dengan klien dan keluarga, antar sesama perawat dan profesi kesehatan lainnya, sumber informasi dan komunitas. Kuallitas komunikasi merupakan faktor yang menentukan dalam memenuhi kebutuhan individu, keluarga dan komunitas (Potter & Perry, 2005). B. Standar Kinerja Perawat Profesional 1. Perawat secara sistematis mengevaluasi kualitas dan keefektifan praktik keperawatan 2. Perawat mengevaluasi diri sendiri dalam praktik keperawatan yang dilakukannya mengacu pada standar praktik profesional serta peraturan dan regulasi yang berlaku. 3. Perawat memerlukan dan mempertahankan pengetahuan teknik dalam praktik keperawatan. 4. Perawat berkontribusipada pengembangan profesional dan rekan-rekan, kolega, dan orang lain. 5. Keputusan dan tindakan perawat dilakukan atas nama klienyang di tentukan secara etis. 6. Perawat berkolaborasi dengan klien dan orang terdekat sertapemberi pelayanan kesehatan lain dalam meberikan asuhan keperawatan pada klien. 7. Perawatan menggunakan hasil penilitian di lahan praktik. 8. Perawat mempertimbangkan faktor-faktor yang berkaitan dengan keamanan, keefektifan, dan biaya dalam merencanakan dan memberikan perawatan pada kien (Potter & Perry, 2005).

wow...

wow...
my heart